You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga RW di Jakut Bentuk SKLL
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga RW di Jakut Bentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan

Pembentukan SKKL bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran,

Sebanyak tiga RW pada dua wilayah kecamatan di Jakarta Utara, selama sepekan kemarin telah membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL). Pembentukan SKKL ini diinisiasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.  

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan menjelaskan, ketiga RW yang dibentuk tim SKKL yakni RW 08 Kelurahan Koja dan RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, serta RW 03 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.

SKKL RW 02 Pulau Panggang Resmi Dibentuk

"Pembentukan SKKL bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran, sehingga dapat dipadamkan sedini mungkin," ujarnya, Senin (7/10).

Diungkapkan Satriadi, kegiatan SKKL di tiap wilayah RW diikuti 40 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Dasa Wisma dan karang taruna. Selain disosialisasikan bahaya kebakaran dan pelatihan penanggulangan, warga juga dilatih membagi tugas saat ada kejadian.

"Harapan kita semakin banyak SKLL terbentuk dapat meminimalisir kejadian dan dampak kerugian ditimbulkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer